Jumat, 20 Februari 2015

Menghapus PBB dan NJOP (Bag. 2 - Habis)



Beberapa Alasan
Ada beberapa alasan ketidaktepatan ide penghapusan PBB. Pertama, fakta menunjukkan bahwa PBB hingga saat ini masih menjadi primadona penerimaan di daerah. Kedua, kebijakan penghapusan PBB tidak saja berdampak pada berkurangnya PAD dalam jumlah yang signifikan, tetapi juga menjadikan eksistensi negara dalam sanubari masyarakat menjadi hilang.

Menghapus PBB dan NJOP (Bag. 1)



Beberapa hari ini, ramai diperbincangkan mengenai berita bahwa, “Untuk meringankan beban masyarakat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan siap terbitkan kebijakan di mana masyarakat tidak perlu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menjadi kewajibannya setiap tahun.

Jumat, 09 Januari 2015

Berharap Keadilan pada Harga BBM (Bag. 2)



Sudah tepatkah keputusan pemerintah yang menetapkan harga BBM mengikuti harga pasar? Mari kita lihat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Makna “dikuasai oleh negara” dalam pasal tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 adalah bahwa negara sebagai organisasi diberi kewenangan yang darinya dimungkinkan timbulnya hak-hak, seperti hak pengelolaan, hak pengusahaan. Hak menguasai negara dalam hubungan dengan minyak dan gas bumi mencakup hak untuk mengatur dan menentukan status hukum pengelolaan dan pengusahaan atas minyak dan gas bumi.

Berharap Keadilan pada Harga BBM (Bag. 1)




Mulai 1 Januari 2015, pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp8.500,- menjadi Rp7.600,- per liter dan solar dari semula Rp7.500,- menjadi Rp7.250,- per liter. Perubahan kebijakan harga BBM ini tergolong cepat, hampir sama cepatnya dengan perubahan kebijakan harga BBM di era Presiden Megawati Soekarnoputri bulan Januari 2003. Berikut sedikit kilas balik kebijakan perubahan harga BBM pada beberapa era kepemimpinan di Indonesia.

Senin, 10 November 2014

Hati-hati Menggunakan Paket Kartu Halo



Bulan ini, Oktober 2014, saya terkejut mendapatkan tagihan Kartu Halo yang jumlah tagihannya cukup fantastis, jauh lebih besar daripada biasanya yaitu Rp585.266,00. Angka tersebut saya dapat ketika di awal bulan (tepatnya tanggal 3 Oktober 2014) saya mencoba melakukan pembayaran via e-banking.

Sebelum tagihan dibayar, saya terlebih dahulu menghubungi call center di nomor 133 dan dijawab oleh operator laki-laki. Namanya saya lupa.

Jumat, 22 Agustus 2014

Gusur!



Aku berumur tiga belas tahun ketika peristiwa itu terjadi. Kamis, 13 Februari 1992 sekitar jam delapan pagi. Ratusan orang petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) di bawah komanto Bakorstanas serta tukang gergaji dan tukang pukul bergerombol membentuk barikade. Pasukan dari empat angkatan malah membawa pentung dan tameng. Rapi, berwibawa, tapi sangat menakutkan. Agenda mereka hanya satu: penggusuran paksa penduduk Kampung Rawa, kampung yang kami tempati sejak pertengahan 1980-an.